Butuh Layanan Home Care ? Ini alur yang harus kamu ketahui…

Sejak diresmikan pada April 2020 melalui SK Nomor 1 /IV/2020, layanan home care atau telemedicine  RSUD dr Iskak Tulungagung menjadi alternatif pasien rawat jalan yang ingin mendapat layanan pengobatan dokter poliklinik tanpa harus hadir secara  fisik di rumah sakit.  Pasien, atau keluarga/kerabat pasien cukup menghubungi PSC-119 di (0355) 320-119 atau di nomor whatsapp 082-230-094-119 dan menyampaikan permintaan untuk mendapatkan layanan home care, maka perawat akan datang untuk melayani kebutuhan pengobatan sakit anda di rumah.

Begitulah poin pesan yang disampaikan Sekretaris dan Koordinator Tim Home Care RSUD dr. Iskak Tulungagung, Sunendar, S.Kep,NERS saat menjadi narasumber tunggal di acara talkshow interaktif yang digelar tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD dr Iskak, Kamis (27/8/2020).

Dalam acara yang ditayangkan secara langsung (live) di kanal Youtube dan Facebook dengan akun chanel RSUD dr Iskak Tulungagung itu, Sunendar banyak menjelaskan tata cara mengakses layanan telemedicine itu berikut manfaat serta siapa saja yang bisa mengaksesnya.

“Layanan home care ini sementara hanya berlaku untuk pasien yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dan ber-KTP Tulungagung. Untuk pasien umum, sementara belum kami layani,” terangnya dalam acara yang dipandu dua staf administrasi dan pelayanan RSUD dr Iskak, Ira dan Agnes.

Hanya pasien berisiko tinggi dan memiliki kendala kesehatan kronis yang direkomendasikan mendapat prioritas pelayanan home care atau telemedicine. Terutama untuk pasien kontrol rutin poliklinik di RSUD dr Iskak. Seperti pasien jantung, penyadkit dalam, pasien bedah pascaoperasi, pasien saraf, pasien jiwa, pasien anak, hingga ibu hamil.

“Pasien atau keluarga pasien cukup telepon ke call center PSC, lalu operator kami akan melakukan anamnese awal. Penyakitnya apa, keluhannya apa, dokter yang menangani sebelumnya siapa. Keterangan awal ini akan menjadi informasi awal yang akan digunakan petugas kami untuk melakukan serangkaian tindakan awal yang diperlukan,” paparnya.

Alur penanganan Home Care

Jikalau pasien yang menghubungi PSC-119 tersebut ada kegawatdaruratan, maka bukan tim home care yang datang, melainkan tim PSC. Nomor hotline PSC-119 memang didesain tersambung dengan jaringan kepolisian, dinas kebakaran, dan sekarang nyambung juga ke home care.

Dalam konsep pelayanan home care, kunjungan tim home care ke pasien akan dilakukan dua kali. Pertama saat pemeriksaan fisik awal, mulai tanda tanda vital, memeriksa denyut nadi, tensi atau tekanan darah, pernafasan dan sebagainya.

Pemeriksaan penunjang dilakukan apabila pasien pengguna jasa layanan home care memiliki riwayat gula darah, kolesterol dan sebagainya.

Pasien operasi akan dilakukan perawatan luka. Kemudian diantrikan di loket kemudian ke poli yang dituju. Setelah mendapat resep dokter akan dibawa ke apotek lalu kembali ke rumah pasien lagi guna menghantarkan obat serta edukasi cara meminum obat dan cara hidup sehat.

“Pelayanan home care umumnya ditujukan untuk pasien yang rutin kontrol, atau pasien RMS sehabis opname tiga hari obat habis,” katanya.

Untuk mengoptimalkan pelayanan home care ini, PPNI berkolaborasi dengan RSUD dr. Iskak memberdayakan 90 tenaga perawat RSUD dr Iskak yang tersebar di 15 dari total 19 kecamatan untuk melayani permintaan telemedicine pada jam 07.30 WIB hingga 15.00 WIB.

Sunendar menegaskan bahwa layanan home care yang digagas di tengah situasi pandemi dan menjadi jalan tengah untuk meminimalkan kunjungan pasien dengan penyakit kronis yang rentan COVID-19 itu gratis sama sekali. Pemkab Tulungagung telah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan dengan member subsidi insentif bagi pasien rawat jalan di RSUD dr Iskak yang menghendaki pelayanan pengobatan jarak jauh atau telemedicine. (*)

Berita Terkait

Berita Terbaru

Polling

Apakah website ini bermanfaat untuk Anda?